Rabu, 30 Oktober 2019

Gallery




Madrasah Aliyah (MA/SLTA/SMK)

Madrasah Aliyah Soebono Mantofani merupakan lembaga pendidikan formal dimana dasar pendirian dan penyelenggaraannya ditetapkan berdasarkan keputusan Ketua Umum Yayasan Soebono Mantofani dengan Surat Keputusan pendiriannya No. 01/SK/YSM/A-1/IV/1998. Madrasah Aliyah Soebono Mantofani yang berbadan hukum Yayasan Soebono Mantofani sejak awal penyelenggaraan pendidikannya telah mendapat rekomendasi baik dari Pemerintahan Desa, Kecamatan, Kabupaten dan instansi Departemen Agama. Madrasah ini tercatat pada Kantor Wilayah Departemen Agama prop. Banten dengan Nomor Statistik Madrasah : 31.2.32.19.06.735.

Sejak didirikannya pada tahun 1998 (tahun pelajaran 1998/1999) sampai tahun 2004 ini, Madrasah Aliyah Soebono Mantofani belum menempati fasilatas belajar khusus --gedung sekolah MA-- seperti lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah naungan Yayasan Soebono Mantofani. Sampai saat ini, kegiatan belajar-mengajar siswa MA menempati ruang kelas gedung Madrasah Ibtidaiyah Soebono Mantofani. Upaya untuk mewujudkan bangunan sekolah yang dikhususkan untuk kegiatan belajar-mengajar siswa MA. Soebono Mantofani terus dilakukan oleh pendiri dan pengurus Yayasan Soebono Mantofani.

Alhamdulillah, harapan dan doa serta usaha yang telah dilakukan para pendiri Yayasan, pengurus, serta seluruh civitas akademika Yayasan, pada usia yang ke-10 tahun Yayasan Soebono Mantofani bertepatan dengan hari ulangan tahun Ketua Umum Yayasan Soebono Mantofani Hj. Titi Sri Sulaksmi Soebono yang ke-75 serta haul almarhum Brigjen Soebono Mantofani, S.H. ke-30, gedung MA. Soebono Mantofani akan dididirikan di kampus pendidikan Yayasan Soebono Mantofani. Kita semua berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan bantuan-Nya, karunia-Nya serta izin-Nya.

Dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di MA. Sobeono Mantofani, kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang ditetapkan pemerintah yaitu untuk mata pelajaran umum dari Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) dan mata pelajaran agama Islam dari Departmen Agama (Depag). Hal ini menjadi suatu pernyataan dari Yayasan Sobeono Mantofani karena Madrasah Aliyah Soebono Mantofani adalah Sekolah Menengah Umum (SMU) Berciri Khas Agama Islam sesuai ketentuan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan demikian lulusan dari MA. Soebono Mantofani dapat diterima di berbagai perguruan tinggi manapun baik negeri maupun swasta. Selain ini lulusanya dapat bersaing dengan lulusan sekolah menengah umum lain (SMU/SMK) dalam memasuki pasar lapangan kerja (perusahaan atau jasa).

Upaya-upaya pembaharuan, pengembangan dan mensinergikan kurikulum sekolah terus diupayakan oleh lembaga pendidikan MA. Soebono Mantofani. Hal itu mengingat orang tua siswa MA. Soebono Mantofani tidak semuanya sanggup melanjutkan pendidikan anaknnya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (perguruan tinggi). Kenyataan, beberapa siswa berprestasi secara akademis menjadi terlantar masa depannya karena ketidakmampuan orang tuanya menyediakan biaya untuk kuliah di perguruan tinggi agar dapat memperdalam pengetahuan demi masa depannya yang lebih baik. Ini adalah suatu problematika bagi MA. Soebono Mantofani ---mungkin juga sekolah-sekolah lain--- yang memiliki misi dan tujuan pendidikannya menyiapkan lulusannya untuk sanggup bersaing dengan lulusan sekolah lain dalam menggapai masa depannya.

Dengan berbagai problematika dan kendala yang dihadapi oleh MA, maka usaha yang dilakukan adalah menanamkan sikap kepada siswa agar tetap memiliki kemauan untuk belajar darimanapun sumbernya, dimanapun dan kapanpun mereka berada. Karena dengan belajar seseorang akan mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya dan pengetahuan itu sangatlah berharga dibanding yang lainnya. Selain itu memiliki pengetahuan saja belumlah cukup untuk dapat eksis di masa depan, tetapi diperlukan keterampilan, kemauan berkerja keras dan kesungguhan dalam berusaha.

Dalam membekali siswa untuk tetap hidup dengan selamat di masa depannya, para guru selain memberikan pengetahuan juga menanamkan sikap keagamaan; akidah, keimanan, akhlak, ibadah, dan motivasi untuk istiqomah pada jalan yang diridoi Allah SWT.

Madrasah Tsanawiayh (MTs/SLTP)

Madrasah Tsanawiyah Soebono Mantofani merupakan lembaga pendidikan formal yang pertama didirikan di Yayasan Soebono Mantofani. Lembaga ini telah berkiprah membantu pemerintah dalam bidang pemerataan kesempatan pendidikan sejak tahun 1995. Penerimaan siswa barunya yang pertama dimulai pada tahun pelajaran 1995/1996 dan berhasil menjaring siswa usia 12-13 tahun sebanyak 42 siswa. Mereka umumnya berasal Jombang-Ciputat dan beberapa orang siswa berasal dari Jakarta, Bogor, Bekasi, dan sisanya dari luar Jawa seperti; Lampung, Padang, dan Palembang.

Dalam awal pendiriannya, lembaga pendidikan ini belum memiliki gedung sekolah. Mereka belajar di masjid dan aula masjid Soebono Mantofani. Suatu hal yang kurang menguntungkan bagi 42 siswa yang menjadi angkatan pertama di MTs Soebono Mantofani ini.

Namun alhamdulillah, Allah SWT memang senantiasa membantu hamba-Nya yang berjuang menegakan syiar agama-Nya. Sehingga pada akhir tahun 1996 Yayasan Soebono Mantofani dikaruniai sebuah gedung sekolah yang berdiri megah, berlantai tiga, tepat di pintu gerbang masuk kampus pendidikan Yayasan Soebono Mantofani. Gedung ini memiliki ruang kelas sebanyak 10 lokal, kantor kepala sekolah, kantor wakil kepala, ruang guru, dan ruang pusat administrasi lembaga pendidikan Yayasan Soebono Mantofani. Di gedung ini pula terdapat laboratorium komputer sebagai tempat pendidikan dan pelatihan komputer bagi para siswa MI, MTs dan MA Soebono Mantofani.

Peresmian gedung MTs Soebono Mantofani sebagai tempat belajar dihadiri oleh seluruh orang tua/wali siswa MTs, pengurus Yayasan Soebono Mantofani, keluarga besar Soebono mantofani, tokoh masyarakat, beberapa menteri kabinet dan kalangan pejabat pemerintah. Hadir dalam acara tersebut; Menristek (Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, Mendiknas (Prof. Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro), Menkokesra (Ir. Azwar Anas), Bupati KDH Tk. II Kabupaten Tangerang dan unsur Muspika kecamatan Ciputat dan Kepala Desa Jombang beserta aparatnya.

Suatu kebanggaan bagi Yayasan Soebono Mantofani, dimana dalam awal pendiriannya telah banyak mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat. Nama Yayasan Soebono Mantofani semakin dikenal di masyarakat Ciputat-Tangerang.

Pada tahun pelajaran berikutnya (1996/1997) Madrasah Tsanawiyah Soebono Mantofani yang berdiri berdasarkan keputusan Ketua Umum Yayasan Soebono Mantofani No. 06/SK/YSM/03/1995 tanggal 11 Maret 1995 ini telah mampu menjaring siswa usia sekolah menengah pertama sebanyak 105 siswa. Ini berarti terjadi peningkatan sebesar 250 persen dari jumlah siswa yang diterima pada tahun pelajaran pertamanya.

Dengan semangat dan idealisme yang kuat dari seluruh dewan guru, pimpinan lembaga dan Pengurus Yayasan untuk meningkatkan kualitas para siswanya, alhamdulillah pada kegiatan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) --saat itu, sekarang UN-- yang diikuti pertama kali para siswa tahun pelajaran 1997/1998, MTs Soebono Mantofani mendapat peringkat pertama untuk Nilai Rata-rata hasil kegiatan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) se-kabupaten Tangerang. Suatu prestasi yang didapat dibanggakan dalam awal merangkaknya menuju masa depan yang lebih baik.

Dengan beberapa prestasi yang diraih oleh MTs Soebono Mantofani baik dalam bidang kreatifitas maupun akademis para siswanya serta didukung kegiatan belajar-mengajar yang kondusif, MTs Soebono Mantofani diakreditasi oleh Departemen Agama dengan nomor statistik madrasah; 21.2.32.19.06.109 dan mendapat status Disamakan.

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) disebutkan bahwa Madrasah Tsanawiyah adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang berciri khas agama Islam yang berada di bawah naungan pembinaan Departemen Agama. Dengan demikian eksistesinya dilindungi oleh Undang-undang dan setara dengan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang bersifat umum di bawah naungan pembinaan Departemen Pendidikan Nasional. Madrasah Tsanawiyah memiliki hak, perlakuan dan pengakuan yang sama dari pemerintah. Lulusan MTs bukan saja dapat diterima di lembaga pendidikan Madrasah Aliyah yang berada di bawah naungan Departemen Agama tetapi dapat diterima di sekolah menengah umum (SMU) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri/swasta yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional. Ini terbukti pada tahun pelajaran 1998/1999, 2 orang lulusan MTs Soebono Mantofani lulus mengikuti seleksi siswa berprestasi di SMU (Unggulan) Dwi Warna, Parung-Bogor. Kedua orang tersebut masuk dalam siswa yang mendapat beasiswa prestasi dari sekolah tersebut. Kini keduanya mengikuti pendidikan tinggi di Universitas Padjajaran-Bandung dan Universitas Sumatera Utara-Medan.

Kurikulum pendidikan di MTs Soebono Mantofani mengacu pada kurikulum pendidikan Nasional, yaitu kurikulum mata pelajaran umum yang ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional dan kurikulum pendidikan agama Islam yang ditetapkan oleh Departemen Agama. Perbandingan kuantitatif jam belajar perminggu antara mata pelajaran umum dengan agama adalah 70 persen berbanding 30 persen. Namun demikian, upaya membina siswa agar mendapat wawasan pengetahuan dan pemahaman keagamaan terutama pengetahuan-pengetahuan dasar agama Islam dan tata-bahasa Arab diberikan melalui mata pelajaran Muatan Lokal; Qiro'at-Kitabah dan Nahwu-Shorf, serta pengajaran praktikum ibadah sehari-hari.

Siswa MTs Soebono Mantofani setiap hari sekolah diharuskan melaksanakan sholat Dzuhur berjama'ah di masjid Soebono Mantofani. Hal menjadi suatu ketentuan sekolah yang harus diikuti oleh siswa dengan tujuan agar siswa terbiasa melakukan sholat terutama sholat wajib di masjid secara berjama'ah.

Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD)

Sejak TK/RA Seobono Mantofani mengadakan wisuda siswanya yang pertama tahun pelajaran 1997/1998, sebagian orang tua siswanya mengharapkan agar Yayasan Soebono Mantofani menyelenggarkaan lembaga pendidikan dasar sebagai kelanjutan dari TK/RA. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi Yayasan untuk terus mengembangkan sayapnya. Maka atas permohonan sebagian orang tua siswa tersebut pada tahun 1998 Ketua Umum Yayasan Seobono Mantofani melalui keputusannya yang tertuang dalam dalam SK No. 09/SK/YSM/A-1/IV/1998, mendirikan lembaga pendidikan baru setingkat sekolah dasar (SD) yang diberi nama "Madrasah Ibtidaiyah Soebono Mantofani".

Madrasah Ibtidaiyah Soebono Mantofani adalah lembaga pendidikan formal. Disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bahwa madrasah ibtidaiyah adalah Sekolah Dasar berciri khas agama Islam dengan struktur pembinaannya di bawah naungan departmen agama. Dengan demikian madrasah ibtidaiyah merupakan lembaga pendidikan formal yang diakui oleh pemerintah dan mendapat hak, perlakuan dan pengakuan yang sama dengan sekolah dasar yang bersifat umum baik dalam kegiatan pembinaan, bantuan, pengawasan, pelaksanaan ujian nasional maupun pengakuan terhadap lulusannya dapat diterima pada jenjang pendidikan lanjutan manapun.

Sebagai lembaga pendidikan formal yang diakui pemerintah, lembaga pendidikan ini telah mendapat akreditasi dari Departemen Agama Kabupaten Tangerang dengan nomor statistik madrasah : 11.2.32.19.06.295.

Kurikulum yang digunakan oleh MI Soebono Mantofani berpedoman kepada kurikulum sekolah dasar berciri khas agama Islam yang memuat + 70 persen mata pelajaran pengetahuan umum dan sisanya + 30 persen mata pelajaran keagamaan. Selain itu, MI Soebono Mantofani memberikan pelajaran muatan lokal kepada para siswanya baik bersifat kurikuler maupun ekstra-kurikuler.

Di awal tahun 2001, madrasah ibtidaiyah telah memiliki bangunan sekolah permanen yang terletak di bagian barat kampus pendidikan Yayasan Soebono Mantofani. Gedung megah berlantai tiga dengan daya tampung siswa + 500 siswa memiliki ruang kelas sebanyak 10 ruang, ruang kegiatan seni dan keterampilan, lapangan olahraga, kantor kepala madrasah, kantor wakil kepala, kantor guru, aula dan 10 kamar untuk urinari siswa dan guru.

Pembinaan kesiswaan dilakukan melalui jalur kegiatan belajar sesuai kurikulum MI/SD, sholat berjama'ah di masjid Soebono Mantofani dan pembinaan di luar jam belajar melalui latihan kegiatan ekstra-kurikuler baik bersifat akademik maupun pembinaan mental dan kreatifitas siswa, antara lain menari, musik, beladiri; karate, futsal, tahfidz, sains kids, pramuka dan lain-lain.

Sistem pengajaran di MI Soebono Mantofnai yang mengedepankan pendekatan siswa aktif telah melahirkan siswa-siswa yang kreatif sehingga dalam ajang perlombaan yang sering diikuti senantiasa pulang dengan meraih penghargaan

Sejarah Berdirinya TK Soebono Mantofani

Lembaga pendidikan TK/RA Soebono Mantofani didirikan tanggal 16 Mei 1997 berdasarkan Keputusan Ketua Umum Yayasan Soebono Mantofani yang tertuang dalam Surat Keputusan No. 02/SK/YSM/V/1997.

TK/RA Soebono Mantofani merupakan lembaga pendidikan formal tingkat pra-sekolah di bawah naungan koordinasi Departemen Agama. Lembaga pendidikan ini telah diakreditasi Departemen Agama Kabupaten Tangerang dengan nomor statistik : 01.2.32.19.06.152.

Penerimaan siswa baru dimulai tahun pelajaran 1997/1998 dan sebanyak 44 siswa terdaftar pada lembaga tersebut. Mereka adalah anak-anak usia pra-sekolah yang berumur antara 4 – 5 tahun. Sistem pengelompokan (kelas) dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

a. Kelompok A, untuk usia 4 tahun
b. Kelompok B, untuk usia 5 tahun

Kurikulum belajar-mengajar TK/RA Soebono Mantofani berpedoman pada kurikulum nasional yang ditetapkan oleh Departemen Agama dan Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Tangerang. Namun demikian upaya untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan visi dan misi pendidikan Yayasan Soebono Mantofani terus dilakukan dengan mensinergikan kurikulum dari Depag (RA) dengan kurikulum Diknas (TK) serta kurikulum lokal baik sistem pengajaran maupun tambahan muatan pengetahuannya.

TK/RA Soebono Mantofani selain membina dan membimbing para siswanya melalui kegiatan belajar-mengajar secara klasikal sesuai dengan materi kurikulum TK/RA juga memberikan pembinaan dan bimbingan melalui kegiatan ekstra-kurikuler, seperti Menggambar, melukis, Drumband, Menari dan sederet ektrakurikuler penunjang lainnya.

Dalam perjalanan pendidikannya, TK/RA Soebono telah banyak mencetak prestasi baik di tingkat kecamatan/lokal, kabupaten, maupun dalam event-event kegiatan perlombaan yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga/pihak.

Dalam perjalanan selanjutnya, pendidikan tingkat kanak-kanak ini berubah nama dan tautan departemen. Sebelumnya Raudhatul Athfal yang bernaung dibawah Kemenag, maka saat ini menjadi TK Islam yang berada di bawah naungan Kemendikbud. PErubahan tersebut tidak lain karena situasi dan kondisi serta tuntutan situasi dan kondisi.

Visi Misi Yayasan Soebono Mantofani

Visi Yayasan Soebono Mantofani
Visi pendidikan Yayasan Soebono Mantofani tertuang dalam kerangka dasar Tri Matra Visi, yaitu :
1. Iman, takwa dan al-akhlakul karimah (IMTAK)
2. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
3. Ke-Indonesiaan dan Hak Asasi Manusia dan kesejahteraan lahir-batin, dunia-akhirat (IHSAN)

Tiga matra visi itu sebagai penjiwaan dari visi pendidikan nasional yang sejalan dengan visi pembangunan nasional yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, memiliki etos kerja, disiplin, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, berkesadaran hukum dan lingkungan serta cinta tanah air.

Misi Yayasan Soebono Mantofani
Dalam perwujudan visi pendidikan Yayasan Soebono Mantofani digariskan misi pendidikan Yayasan Soebono Mantofani, yaitu :
1. Meningkatkan wawasan pengetahuan Islam yang luas dan mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan ukhuwah islamiyah dan persaudaraan antar umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
2. Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, berkeadilan, bertanggung jawab, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kreatif, produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan humanis, lingkungan dan berorientasi masa depan dalam rangka membangun masyarakat khaira ummah yang sejahtera lahir-bathin, dunia-akhirat.
4. Mewujudkan kurikulum pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan agama Islam dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan meningkatkan keseimbangan kemampuan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ), dengan dijiwai oleh sistem dan pola pendidikan pesantren.

Ini Logo YSM