Rabu, 30 Oktober 2019

Sejarah Berdirinya TK Soebono Mantofani

Lembaga pendidikan TK/RA Soebono Mantofani didirikan tanggal 16 Mei 1997 berdasarkan Keputusan Ketua Umum Yayasan Soebono Mantofani yang tertuang dalam Surat Keputusan No. 02/SK/YSM/V/1997.

TK/RA Soebono Mantofani merupakan lembaga pendidikan formal tingkat pra-sekolah di bawah naungan koordinasi Departemen Agama. Lembaga pendidikan ini telah diakreditasi Departemen Agama Kabupaten Tangerang dengan nomor statistik : 01.2.32.19.06.152.

Penerimaan siswa baru dimulai tahun pelajaran 1997/1998 dan sebanyak 44 siswa terdaftar pada lembaga tersebut. Mereka adalah anak-anak usia pra-sekolah yang berumur antara 4 – 5 tahun. Sistem pengelompokan (kelas) dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :

a. Kelompok A, untuk usia 4 tahun
b. Kelompok B, untuk usia 5 tahun

Kurikulum belajar-mengajar TK/RA Soebono Mantofani berpedoman pada kurikulum nasional yang ditetapkan oleh Departemen Agama dan Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kabupaten Tangerang. Namun demikian upaya untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan visi dan misi pendidikan Yayasan Soebono Mantofani terus dilakukan dengan mensinergikan kurikulum dari Depag (RA) dengan kurikulum Diknas (TK) serta kurikulum lokal baik sistem pengajaran maupun tambahan muatan pengetahuannya.

TK/RA Soebono Mantofani selain membina dan membimbing para siswanya melalui kegiatan belajar-mengajar secara klasikal sesuai dengan materi kurikulum TK/RA juga memberikan pembinaan dan bimbingan melalui kegiatan ekstra-kurikuler, seperti Menggambar, melukis, Drumband, Menari dan sederet ektrakurikuler penunjang lainnya.

Dalam perjalanan pendidikannya, TK/RA Soebono telah banyak mencetak prestasi baik di tingkat kecamatan/lokal, kabupaten, maupun dalam event-event kegiatan perlombaan yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga/pihak.

Dalam perjalanan selanjutnya, pendidikan tingkat kanak-kanak ini berubah nama dan tautan departemen. Sebelumnya Raudhatul Athfal yang bernaung dibawah Kemenag, maka saat ini menjadi TK Islam yang berada di bawah naungan Kemendikbud. PErubahan tersebut tidak lain karena situasi dan kondisi serta tuntutan situasi dan kondisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini Logo YSM